Rasa dan Kuasa, Konflik antara Otoritas Politik dan Kesenian

"tanjung Priok" karya Semsar Siahaan

LAKON "Riantiarno kesrimpet KECOA" dan "Randra ketimpa DOA" mencuatkan persoalam lama dalam pergaulan antara instansi kesenian dan otoritas politik. Yakni, perbedaan penilaian atas kebebasan dan tanggung jawab berkreasi.

Sebelumnya, setidaknya dalam 5 tahun belakangan, cekcok antara kedua instansi itu paling-paling jadi persoalan di belakang panggung. Sesekali saja bunga-bunga cekcok itu sedikit diungkit diatas panggung. Itu pun jika sang seniman rada nekat.

Perbedaan penilaian

Ada orang yang mengira bahwa perbedaan penilaian itu terjadi karena ada pelanggaran wilayah tema kerja. Seniman, menurut mereka, seharusnya hanya berurusan dengan persoalan rasa kosmos saja: keindahan alam semesta, tragedi percintaan dan sejenisnya. Bukan mengurusi tema-tema persoalan kekuasaan. Dengan demikian, menyangkut seluruh hal yang berkenan dengan sosialisme manusia yang merupakan wilayah mereka yang berada di jajaran otoritas politik.

Pemilik otoritas politik, dengan demikian, merasa sah sebagai lampu bangjo bagi seluruh aktivitas yang menyangkut sosialitas. Termasuk 'memerahkan' maupun 'menghijaukan' kebebasan dan tanggung jawab berkreasi bukan merupakan kondisi dan kata kerja melainkan kata benda, menjadi the thing. Oleh karenanya, boleh-boleh saja 'dimerahkan' atau 'dihijaukan' asalkan jalannya lalu lintas kebudayaan yang dianggapnya penting dapat berjalan lancar.

Padahal bagi para seniman, kebebasan berkreasi merupakan kondisi yang diisyaratkan bagi keberadaannya. Meskipun benar bahwa banyak karya seni diinspirasikan oleh sempitnya peluang ekpresi diri, namun tak ada karya seni yang baik, lahir dalam iklim berkreasi yang terjepit. Di hadapan orang-orang yang berorientasi pada kreativitasnya, birokrasi perijinan yang berbelit-belit, sensor, dan pelarangan ekspresi, menjadi momok sejarahnya, kapan pun.

Dan tanggungjawab berkreasi, bagi para seniman, adalah kata kerja. Sebagai suatu proses, kewajiban untuk pertanggungjawabkan kreasi tak bisa diandai-andai seperti barang-barang atau benda-benda. Proses tak pernah bisa diadili sebelum terjadi.

Ontologi Jawa

Pertanyaan pertama mengingatkan kita kepada beberapa pikiran pengamat budaya politik republik ini tentang paralelitas konsep politik saat ini dengan konsep kekuasaan jawa dan pandangan dunia khas jawa umumnya.

Secara singkat, dapat dikatakan bahwa ontologi Jawa --- yang menjadi landasan konsep kekuasaannya --- menjadi tantanan makrokosmos yang hirarkis dan berjalan harmonis sebagai realitas yang sesungguhnya. Hal itu juga sebagai praton mikrokosmos. Dalam tatanan dan geraknya, puncak tertinggi makrokosmos mengandug kekuatan dan daya hidup yang tinggi pula.

Tatanan kuasa dalam jagat sosial manusia pun harus selaras dengan patronnya. Konfigurasi daya kuasa dalam jagat sosial manusia pun, lalu, berupa kerucur terbaik.

Kemudian, dimanakah kedudukan rasa?

Epistemologi rasa

Rasa, merupakan epistemologi.untuk memahami realitas tersebut. Tanpa rasa, hakekat realitas tak bisa dimengerti secara tepat dan sah. Komunikasi dalam jagat sosial manusia akan mencapai keselarasan jika berangkat dari rasa yang mengacu pada kerucut terbalik dari daya kuasa sosialitas. Rasa menjadi acuan kewajiban etik yang bergerak dari bawah ke atas.

Cuma saja, rasa belum menjadi epistemologi yang kreatif karena sangat bersifat subyektif. Sifat subyektif ini terjadi karena rasa sebagai epistemologi diformalkan, distatiskan.

Rasa tak ubahnya menjadi semacam stempel legitimasi keselarasan antara kehidupan sosial politik aktual dengan tatanan makrokosmos.

Dengan daya kuasa yang terkonsentrasi pada level puncak kerucut - terbalik dan rasayang subyektif, muncullah konsekuensi logisnya. Subyektivime epistemologi rasa melahirkan kegamangan nilai. Bersamaan dengan itu terjadi emanasi daya kuasa dan kapilerisasi dan kapilerisasi etik. Disini, individu tak dapat sembarangan bertindak, jika menyangkut rasa para pemilik daya kuasa yang lebih tinggi, tak dapat asal ngunjak.

Kiranya, supaya terhindar dari budaya nglunjak, luas wilayah pergaulan dalam sosialitas patut disesuaikan berdasarkan tingkat daya kuasa masing-masing. Boleh jadi dalam pembagian ini, para seniman mendapat jatah kapling yang tak seluas apa yang diharapkannya. Sementara instansi kebudayaan lain mendapat jatahnya sendiri pula.

Tak terpenuhinya harapan para seniman tersebut memang tidak semata-mata didesak oleh konsep epistemologi kusa seperti diatas saja, melainkan juga dilegitimasi oleh kecenderungan kehidupan modern yang fragmentaris. Kecenderungan yang mengkotak-kotakan bidang hidup manusia secara spesial.

Harapan para seniman akan keluasaan wilayah pergaualan proses kreativnya tentu bukan imaji yang mendadak dan direka-reka. Harapan mereka sangat berakar pada sejarah umat manusia. Sejarah yang terbentang sejak awalnya hingga saat ini.

Umur kreativitas.

Kalau saja, semua orang agak rajin menderetkan daftar sejarahnya, sesungguhnya akan terlihat betapa tua umur kreativitas manusia di bidang kesenian.

Umur seni yang tua itu, dalam peta peradaban manusia, sekaligus mengindikasikan betapa luasnya wilayah penjelajahannya.

Bahkan tak jarang jangkuan penjelajahan tema kesenian disejajarkan dengan agama dan filsafat. Dua hal yang senantiasa mengandaikan suatu sistem yang luar biasa dan besar.

Seperti halnya agama dan filsapat, seni pun merambah persoalan hidup manusia secara keseluruhan: sosial, politik, religiusitas, kosmos, ruang, maupun waktu. Hal ini harus dipahami dalam kedudukan seni sebagai salah satu bentuk ekspresi dari manusia secara total dan utuh. Tema-tema kesenian tak bisa dibatasi.

Sampai di sini saja, sudah terlihat bagaimana konsep kuasa yang tengah berlangsung saat ini menemukan titik konfliknya dengan sejarah seni.

Rasa dalam konsep kekuasaan yang ada, berada pada posisi sebagai epistemologi. Namun itu tidak harus dan pasti terjadi dalam proses kreatif seni. Yang pasti, dihadapan para kreator seni, rasa merupakan bahasa ujaran, unsur komunikasi. Terlihat dalam kehidupan modern yang lebih menonjolkan akal budi ini secara perlahan, sebagai epistemologi dalam proses kreatif seni, rasa mulai ditinggalkan.

Akal budi

Realitas digali lewat akal budi. Realitas yang dimaksud pun bukan semata-mata umaji metafisis, melainkan fakta dan peristiwa yang real dan empiris. Dibungkus dengan gaya dan bentuk masing-masing, karya seni lalu hadir sarat dengan sentuhan rasa.

Lewat bahasa rasa inilah dialog antara seniman dan penikmatnya berlangsug.

Dalam karya-karya seni, secara blak-blakan maupun simbolik, senantiasa terkandung pesan. Tugas seniman di tengah sosialitasnya, seperti diklaim Rendra, adalah penyadaran. Boleh jadi itulah batas efektivitas kerja seni.

Efek dialaog lewat bahasa rasa dan dengan penyadaran sebagai sasarannya, menimbulkan daya kreatif tersendiri bagi mereka yang terlibat didalamnya. Dalam iklim sosial politik yang gamang, nilai dan kuasa menjadi terpusat. Hal ini berarti chaos dan melanggar keselarasan tatanan kosmos. Sebab, daya kreatif yang menjadi efek dialog lewat kesenian merupakan awal dari rontoknya pemusatan daya kuasa, menjadi sangat egaliter dan emansipasif. Konflik antara instansi kesenian dan otoritas politik tidak mengandaikan bahwa kita tengah ditugasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Fenomena itu lebih memberi peringatan bahwa sebagai sebuah bangsa, kita tak akan pernah bisa dewasa dalam iklim kebudayaan yang kekanak-kanakan.

Mempertahankan rasa sebagai epistemologi statis dalam konsep kuasa, akan membuat otoritas politik menjadi instansi yang kesepian, ditinggalkan seluruh sahabatnya yang layu dan mati karena tak punya tempat. ***

(Esai ini dimuat di Harian Bernas, 11 Februari 1991)

Jaringan

Kontak