Berharap Pilkada 2017 yang damai

Ilustrasi oleh Kiagus Aulianshah/Beritagar.id

Dalam hitungan jam, warga negara di beberapa wilayah Indonesia akan mengikuti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2017. Ada 101 daerah yang melangsungkan Pilkada secara serentak kali ini.

Pemilih yang berhak mengikuti Pilkada serentak kali ini berjumlah 41.205.115 orang. Para pemilih ini diharapkan dapat menggunakan haknya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah ditentukan. Menurut data KPU (Komisi Pemilihan Umum) , akan ada 98.259 TPS dalam Pilkada kali ini.

Tiga ratus tiga puluh tujuh pasangan calon (paslon) ikut berkompetisi dalam Pilkada serentak ini. Namun ada 9 daerah pemilihan yang hanya mempunyai satu paslon. Sembilan daerah pemilihan yang mempunyai paslon tunggal itu antara lain Kota Tebingtinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Maluku Tengah, Kota Jayapura, Tambrauw, dan Kota Sorong.

Dalam Pilkada serentak 2017 ini juga ada sejumlah peraturan khusus diberlakukan di sejumlah daerah. Aturan dan syarat khusus itu terkait dengan undang-undang yang berlaku untuk daerah tersebut.

Misal Di Papua dan Papua Barat, Pasal 12 UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, salah satu syarat menjadi kepala daerah adalah terverifikasi sebagai orang asli Papua. Sedangkan paslon di Nanggroe Aceh Darussalam, paslon harus bisa membaca Al Quran -sebagai tanda menjalankan syariat agama- sebagai salah syarat tambahan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 UU 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Di DKI Jakarta lain lagi. Untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih, paslon harus memperoleh suara lebih dari 50%. Ketentuan ini disyaratkan dalam Pasal 11 UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan di provinsi lain, berapapun persentase perolehannya, paslon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dalam Pilkada 2017 ini, harus kita akui, kontestasi di DKI Jakarta sangat merebut perhatian ketimbang daerah pemilihan lainnya. Mata media hampir sepenuhnya menaruh perhatian ke DKI Jakarta, dan nyaris tidak melirik daerah pemilihan lain.

Di daerah pemilihan DKI Jakarta, ada 3 paslon yang ikut berkompetisi. Namun yang berkampanye dalam Pilkada Jakarta lebih dari 3 pihak. Ada pihak di luar ketiga paslon itu yang ikut memanaskan situasi.

Berbeda dengan paslon yang mengkampanyekan programnya, pihak di luar paslon lebih menyerukan untuk tidak memilih Ahok yang sebagai calon gubernur. Meski sempat melibatkan massa yang cukup besar, kampanye pihak di luar paslon tersebut cukup terkendali.

Panasnya suhu politik dalam Pilkada DKI Jakarta berimbas pada peningkatan suhu politik nasional. Sangat terlihat upaya untuk menaikan isu lokal dalam Pilkada DKI Jakarta menjadi isu nasional. Sejumlah elit politik nasional turun langsung dalam upaya pemenangan kandidat unggulannya dalam Pilkada DKI Jakarta.

Situasi itulah yang boleh jadi membuat mata media lebih terfokus ke daerah pemilihan DKI Jakarta ketimbang lainnya. Hal itu menyebabkan minimnya pemberitaan dan peliputan di wilayah rawan dalam pilkada 2017.

Berdasarkan hasil skoring IKP (Indeks Kerawanan Pilkada) 2017 yang dirilis oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), daerah pemilihan yang berkategori kerawanan tinggi adalah Provinsi Papua Barat, Aceh dan Banten. Sedangkan Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, dan Gorontalo dianggap berkategori kerawanan sedang.

Polri mempunyai peta daerah rawan Pilkada 2017 yang agak berbeda dengan IKP 20017 dari Bawaslu tersebut. Salah satunya adalah DKI Jakarta.

"Jakarta ini awal rencananya kita tidak tentukan sebagai daerah rawan. Namun, karena perkembangan situasi dan dinamika politik yang ada, dalam dinamika operasi kepolisian, kita nyatakan bahwa Jakarta daerah rawan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul seperti detikcom.

Barangkali karena itu pula kita bisa memahami sejumlah personel Brimob dari kepolisian daerah lain didatangkan untuk pengamanan daerah pemilihan Banten dan DKI Jakarta. Kepolisian Daerah Lampung, misal, memberangkatkan 400 personel Brimob.

Personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan Pilkada 2017 berjumlah 325.052 orang. Jumlah itu terdiri dari 12.854 personel berasal dari TNI, 198.644 personel berasal dari Linmas, dan 113.554 personel berasal dari Polri.

Pola pengamanan yang akan dilakukan oleh Polri berbeda-beda sesuai dengan kategori kerawanannya. Di daerah berkategori aman, di setiap 5 TPS akan ada 10 personel Linmas dan 20 personel Polri yang berpatroli. Di daerah berkategori Rawan 1, di setiap 2 TPS akan ada 4 personel Linmas dan 2 polisi. Di daerah berkategori Rawan 2, di setiap TPS akan ada 2 polisi dan 2 personel Linmas.

Di luar kepentingan pengamanan di TPS nanti, kita tentu juga berharap Polri mengantisipasi segala kerawanan dan ancaman yang bisa menggagalkan Pilkada yang seharusnya berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Siapapun yang mencoba menggagalkan suksesnya Pilkada harus direspon dengan tegas, dengan pendekatan hukum; bukan dengan pendekatan politik semata.

Di luar aparat negara, keamanan dan kesuksesan Pilkada 2017 juga tergantung kepada kita: warga negara yang mempunyai hak pilih. Dalam keseluruhan proses Pilkada, selain mengambil hak pilihnya, para pemilih sudah sepatutnya bisa turut menjaga kebebasan pemilih lain, serta bersikap jujur dan adil sepanjang proses Pilkada ini.

Demokrasi memosisikan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam memilih. Demokrasi pula mengajak paslon dan juga pendukungnya untuk siap menerima kemenangan, juga sebaliknya, kekalahan. Kalau bukan kita sendiri, siapa lagi yang mau merawat demokrasi damai di negeri sendiri?

Diterbitkan sebagai Editorial Beritagar.id
URL sumber: https://beritagar.id/artikel/editorial/berharap-pilkada-2017-yang-damai

Kontak