Putra-putra daerah itu (seharusnya) setara

Ilustrasi oleh Salni Setyadi

 

Orangtua calon taruna Akademi Polisi (Akpol) di Jawa Barat meradang. Mereka memandang proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu TA 2017 Panitia Daerah Polda Jawa Barat berjalan secara tidak fair.

Hal itu terkait dengan keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/702/VI/2017 yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2017. Seperti diberitakan oleh detikcom, dalam keputusan Kapolda Jabar itu disebutkan bahwa hasil kelulusan sementara terdiri dari 35 orang pria dan 4 orang wanita.

Kuotanya, 13 orang putra daerah dan 22 orang non putra daerah. Namun setelah melewati tahap seleksi hanya sebanyak 12 orang putra daerah dan 11 orang non putra daerah yang diterima.

Akibat keputusan itu, sejumlah calon taruna non putra daerah yang mempunyai nilai lebih tinggi ketimbang calon taruna putra daerah tak lolos seleksi. Itulah yang diprotes oleh para orangtua. Keputusan Kapolda Jawa Barat tersebut dianggap tidak fair dan berbau diskriminasi.

Sistem pembagian kuota antara calon yang merupakan putra daerah dan non putra daerah dibantah oleh Polri. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, seperti dikutip Republika, yang dikenal ada kuota kirim per daerah; bukan kuota berdasarkan putra daerah atau non putra daerah.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, membantah mengeluarkan surat keputusan tersebut. Anton berkilah, ada kesalahpahaman dari para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes tersebut. Namun langkah-langkah Mabes Polri dalam merespon kekisruhan seleksi taruna Akpol justru secara eksplisit menyatakan bahwa surat keputusan Kapolda Jawa Barat itu memang ada.

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, membantah adanya pembedaan antara putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi calon taruna. Terkecuali untuk daerah prioritas. Yakni Papua.

Pengecualian itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa akses pendidikan di pegunungan wilayah Papua tersebut tidak setara dengan wilayah lain di Indonesia. Ketidaksetaraan akses pendidikan itu akan membuat putra daerah Papua pun menjadi tidak setara dibandingkan dengan calon dari wilayah lain dalam seleksi penerimaan calon taruna. Itu pun hanya untuk calon siswa bintara; bukan taruna Akpol.

Kekisruhan dalam seleksi calon taruna Akpol di Polda Jawa Barat ini mengingatkan kita bahwa seringkali pendekatan reservasi bagi putra daerah semacam itu dituntut dalam masyarakat kita.

Isu putra daerah, misal, kerap muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam kaitannya dengan Pilkada, tidak sedikit orang menganggap bahwa putra daerah akan lebih mampu memimpin daerah ketimbang calon yang bukan putra daerah.

Tuntutan untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen pekerjaan--sebagai pegawai swasta maupun pegawai negeri sipil--juga muncul di sejumlah daerah. Di Bekasi, misal, sempat muncul wacana untuk membuat Peraturan Daerah ketenagakerjaan yang memprioritaskan putra daerah. Di sejumlah daerah, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil juga diprioritaskan untuk putra daerah.

Hal serupa juga terjadi dalam rekrutmen prajurit TNI. Di wilayah Korem 161/Wira Sakti, misal, pernah Pemilihan Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD memprioritaskan putra daerah.

Sebetulnya ada sejumlah pemberitaan yang memperlihatkan bahwa, selain wilayah Papua, ada wilayah lain yang juga mengenal pembedaan antara putra daerah dan non putra daerah dalam rekrutmen calon polisi. Sebut saja di Nias dan Nusa Tenggara Timur.

Jika kita mau jujur, pendekatan reservasi putra daerah untuk mendapatkan prioritas tertentu dalam kaitannya dengan pekerjaan dan tugas, sebetulnya masih bersifat sumir. Akan ada sejumlah perdebatan panjang perihal batasan pengertian "putra daerah".

Apakah putra daerah itu adalah orang yang lahir di daerah tersebut? Ataukah, apakah orang yang tinggal dan menetap di daerah tersebut? Ataukah, orang yang merupakan keturunan dari warga asli daerah tersebut?

Itu baru satu urusan.

Pertanyaan penting lainnya, mengapa putra daerah harus mendapatkan prioritas dalam pekerjaan?

Kita bisa memahami jika reservasi putra daerah tersebut dalam kasus yang terkait dengan kesetaraan akses terhadap pendidikan. Namun, di luar itu, kita patut mempertanyakan pendekatan tersebut.

Dalam kaitannya dengan tugas dan kepemimpinan tidakkah pendekatan reservasi putra daerah tersebut tidak relevan? Tidakkah tugas dan pekerjaan lebih menuntut kompetensi? Tidakkah pendekatan reservasi putra daerah itu akan mendorong kita menjadi semakin primordialistik bahkan bisa menjerumuskan ke perkara diskriminasi?

Pertanyaan-pertanyaan itu sebaiknya didalami sebelum membuat kebijakan mengenai reservasi putra daerah dalam seleksi, penugasan-penugasan dan pekerjaan-pekerjaan. Keindonesiaan kita seharusnya mengatasi batasan kedaerahan.

Jika isu sebetulnya di balik persoalan reservasi putra daerah adalah soal kompetensi, maka yang perlu mendapat perhatian adalah kesetaraan masyarakat dalam mengakses pendidikan. Upaya yang sungguh-sungguh agar setiap orang memiliki kesetaraan akses terhadap pendidikan tampaknya jauh lebih penting ketimbang mengistimewakan reservasi.

Diterbitkan sebagai Editorial Beritagar.id
URL sumber: https://beritagar.id/artikel/editorial/putra-putra-daerah-itu-seharusnya-setara

Kontak