Rabu (9/1/2019) kemarin di rumah Agus Rahardjo ditemukan bom. Pada hari yang sama rumah Laode M. Syarif juga mendapat kiriman bom.
Itu bukan kejahatan biasa yang secara kebetulan terjadi bersamaan. Susah untuk menyebutnya sebagai kejahatan yang melulu terkait dengan urusan pribadi masing-masing orang itu. Agus Rahardjo adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laode M. Syarif adalah Wakil Ketua KPK.
Meskipun polisi tidak berani berspekulasi atas keterkaitan dua peristiwa itu, namun tak terhindarkan publik mengira bahwa kiriman bom ke kedua rumah itu adalah teror terhadap KPK. Tepatnya, teror terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Pertanyaan yang muncul di benak publik kemudian adalah apakah kasus ini akan berlarut-larut tak terungkap seperti kasus-kasus teror serupa yang pernah menimpa KPK?
Di kediaman Agus Rahardjo benda semacam bom ditemukan tergantung dalam kantung plastik hitam di pagar depan rumah. Polisi mengidentifikasi benda itu sebagai fake bomb, bom palsu.
Rakitan bom palsu itu terdiri dari pipa paralon, detonator, sikring, kabel-kabel dengan warna berbeda, paku berukuran 7 sentimeter, serbuk yang diduga semen putih dan baterai Panasonic Neo 9 volt berbentuk kotak. Polisi menyebutkan komponen-komponen itu tidak saling terangkai seperti layaknya bom.
Berbeda dengan bom palsu yang ditemukan di rumah Agus, jenis bom yang ditemukan di rumah Laode M Syarif berupa bom molotov. Laode mengaku, ada dua bom molotov yang dilempar ke rumahnya, yang salah satunya meledak. Polisi mengkonfirmasi tentang dua bom molotov di rumah Laode itu: dua botol berisi bahan bakar.
Publik tahu, teror terhadap Agus dan Laode pada awal tahun ini menambah daftar teror yang pernah ditujukan kepada KPK. Kasus yang sampai sekarang masih diingat adalah penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK.
Bahkan Wadah Pegawai KPK menyebut bahwa serangan terhadap Agus dan Laode merupakan teror yang kesembilan, yang pernah ditujukan kepada lembaga antikorupsi itu. Termasuk di dalamnya adalah penyerbuan ke safe house KPK, ancaman dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik, penculikan, penyiraman air keras.
Kasus-kasus itu sampai sekarang tidak terungkap. Perhatian besar publik kepada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak membuat kasus itu cepat terungkap tuntas.
November tahun lalu, kasus teror terhadap Novel Baswedan memasuki hari ke-500. Dan sampai hari itu, tak ada perkembangan yang berarti atas kasus tersebut. Mengenai hal itu Wakil Kapolri hanya berkomentar bahwa kepolisian sudah melakukan penyelidikan secara maksimal.
Untuk kasus teror bom terhadap pimpinan KPK kali ini, polisi sudah membentuk sebuah tim. Tim tersebut dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Pembentukan tim saja tampaknya tak akan cukup untuk membuat warga masyarakat yakin bahwa kasus teror terhadap upaya pemberantasan korupsi akan segera terbongkar.
Sikap skeptis publik sangat jelas terlihat: apakah kasus teror bom terhadap pimpinan KPK ini akan sama terbengkalainya dengan kasus-kasus terhadap KPK sebelumnya?
Tidak terungkapnya kasus-kasus teror terhadap KPK itu telah membuat warga masyarakat ragu terhadap kesungguhan negara dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Jika kasus ini pun kembali tak terungkap tuntas, ketidakpercayaan warga negara terhadap kesungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi dan teror akan semakin dalam.
Kasus-kasus teror terhadap KPK yang terbengkalai itu sebetulnya mengherankan. Benar bahwa masing-masing kasus kejahatan mempunyai tingkat kerumitan sendiri-sendiri.
Namun bila dari sembilan kasus teror terhadap KPK tak satu pun terungkap, sangat wajar bila publik menyangsikan keseriusan polisi.
Selama ini publik awam telah menyaksikan kemampuan polisi dalam mengungkap sejumlah kasus-kasus kejahatan yang rumit: pembuatan dan penyebaran hoax, pembunuhan-pembunuhan, rencana makar, bahkan teorisme kaum fundamentalis.
Mengapa kemampuan itu tidak terlihat dalam mengungkap kasus teror terhadap KPK? Ada apa dengan kepolisian?
Pemerintah harus mengambil langkah lebih dari apa yang telah dikerjakan selama ini. Dalam urusan reformasi birokrasi dan ekonomi, Presiden Joko Widodo seringkali menekankan perlunya tindakan-tindakan yang lebih dari sekadar “bekerja seperti biasanya”. Hal yang sama seharusnya juga didorong kepada kepolisian negara.
Jika penegakan hukum terlihat tidak bertenaga dan kehilangan keberanian, maka seharusnya pemerintah memberikan dorongan politik agar mesin penegakan hukum itu bekerja normal, maksimal, dan optimal.
Campur tangan politik terhadap penegakkan hukum tak bisa dibenarkan jika ditujukan untuk melindungi pihak-pihak yang bermasalah atau untuk menyerang lawan politik.
Namun dorongan politik untuk menormalkan proses pemenuhan tugas penegakkan hukum adalah langkah yang harus dilakukan jika kerja penegakan hukum itu tidak memperlihatkan performa yang wajar untuk memenuhi rasa keadilan.
Para petugas di KPK mungkin menganggap teror sebagai salah satu risiko dalam pekerjaannya. Namun itu tidak berarti bahwa mereka boleh dibiarkan tanpa perlindungan dan kepastian hukum atas risiko teror yang mungkin akan menimpanya.
Segera ungkap seluruh kasus terhadap KPK. Itu tak bisa ditawar jika negara sungguh melindungi warganya dari kejahatan teror, dan berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Diterbitkan sebagai Editorial Beritagar.id
URL sumber: https://lokadata.id/artikel/momentum-mengungkap-seluruh-kasus-teror-terhadap-kpk