Mencari jalan lebih efektif memberantas pungli

Ilustrasi oleh Kiagus Aulianshah/Beritagar.id

 

Umur Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) sudah 3 bulan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016. Menurut Menko Polhukam Wiranto, yang juga merupakan Penanggungjawab Satgas Saber Pungli, dalam dua bulan terakhir ini masuk 22.000 aduan terkait praktik pungli di instansi pemerintah.

Angka tersebut cukup besar. Pada hari-hari pertama mulai bekerja, satgas yang dibentuk sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 87/2016 itu telah menerima tak kurang dari 2.000 laporan.

Dari sedemikian banyak aduan yang masuk, sampai saat ini tim Satgas Saber Pungli baru melakukan 81 OTT (Operasi Tangkap Tangan) saja. Bagi masyarakat yang sering berhadapan dengan praktik pungli, angka itu terbilang kecil. Melihat hasil sementara Satgas Saber Pungli itu, wajar jika masyarakat meragukan efektivitas satgas tersebut dalam memberantas praktik pungli.

Suara-suara ragu atas kesungguhan pemerintah dalam memberantas pungli sudah muncul saat Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap pungli pada 11 Oktober 2016. Hari itu Presiden beserta sejumlah menteri menggelar rapat terbatas mengenai reformasi hukum. Salah satu bahasannya adalah penanganan pungli.

Pada hari yang sama pihak kepolisian melakukan OTT di Kementerian Perhubungan. Dalam OTT tersebut, polisi menangkap 6 orang yang diduga terkait dengan pungli, dan menyita uang sebesar Rp34 juta.

Jumlah uang sitaan yang kecil itulah yang membuat masyarakat ragu atas kesungguhan dan efektivitas pemberantasan pungli.

Belakangan kasus OTT di Kementerian Perhubungan berkembang kepada temuan aliran dana ke bagian-bagian lain. Pengembangan itu membuahkan penyitaan uang yang lebih besar, yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sejak mulai terbentuknya, Satgas Saber Pungli tampak ingin memberi kesan kepada masyarakat bahwa tim tersebut menyasar praktik pungli yang melibatkan uang besar maupun uang kecil. Tidak pandang bulu.

Pada November tahun lalu, tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III. Dalam OTT itu, tim satgas mengamankan uang tunai senilai Rp. 600 juta.

Belakangan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno, yang juga Irwasum Polri, menyatakan bahwa pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu melibatkan pungli mulai dari ratusan ribu rupiah sampai miliaran rupiah.

Kerugian akibat pungli memang sebaiknya tidak melulu diukur dengan jumlah uang yang terlibat di dalamnya. Sekecil apapun uang pungli, yang diambil dari rakyat dan dinikmati segelintir orang, akan melemahkan kepercayaan warga negara kepada pemerintah. Secara ekonomi, pungli juga melemahkan daya saing kita.

Yang menjadi perhatian masyarakat sekarang adalah jumlah dan ekspose kasus yang ditangani oleh Satgas Saber Pungli. Delapan puluh satu kasus yang pernah ditangani oleh satgas tersebut memang terdengar kecil, jika dibandingkan 22.000 aduan yang masuk.

Kecilnya jumlah kasus yang ditangani itu pastilah terkait dengan cara yang dipilih oleh satgas. Seperti disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Satgas Saber Pungli lebih cenderung memilih OTT dalam menjalankan tugasnya.

Kita memang tidak bisa terlalu berharap pendekatan OTT akan bisa membuahkan hasil tangkapan yang sebanding dengan jumlah aduan pungli. "Operasinya kan harus OTT. Jadi kendalanya hanya bagaimana kita mencari momentum yang tepat supaya ada barbuk (barang bukti), ada transaksi," kata Tito.

Dengan kecilnya jumlah kasus yang berhasil ditangani, kita jadi mafhum bila Presiden Joko Widodo meminta agar pemberantasan pungli tidak mengendur. Presiden ingin memastikan kepada masyarakat bahwa perang terhadap pungli tidak berhenti.

Satgas Saber Pungli memang perlu mencari cara selain OTT dalam menjalankan tugasnya. Pembentukan unit Saber Pungli di setiap instansi pemerintah merupakan pendekatan penting lain yang perlu dikembangkan agar bisa menjalankan fungsinya secara efektif.

Yang menentukan keberhasilan unit-unit Saber Pungli di setiap instasi pemerintah tentulah pemimpin di masing-masing lembaga itu. Jika si pemimpin lemah dan tidak peduli kepada pemberantasan pungli, hampir pasti pungli tetap berjalan di lembaga itu. Kita tidak bisa membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor.

Dalam acara workshop Penguatan Peran Aparat Intern Pemerintah (Apip) dalam pencegahan praktik pungutan liar di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu 12 Januari 2017 lalu Wiranto menyatakan, "Inilah yang menjadi tugas utama Satgas Saber pusat, untuk menindak para pemimpin yang lemah dalam mengatasi pungutan liar. Jika kami mengetahui pemimpin lembaga menghambat, maka kami akan menindak secara administratif terhadap pimpinan instasi tersebut."

Pada waktunya kita perlu menagih Penanggungjawab Satgas Saber Pungli itu.

Selepas membuka rapat terbatas soal reformasi hukum pada 17 Januari 2017 lalu Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberantasan pungli harus diikuti dengan pembenahan yang sistemik. Perbaikan sistemik itu, menurut Presiden, tidak hanya berjalan ke hilir, melainkan juga ke hulu.

Artinya, pemberantasan pungli seharusnya beriring dengan perbaikan layanan publik yang lebih baik, transparan, cepat dan berkualitas dengan memperbaiki sistem agar tidak rentan pungli. Bersamaan dengan itu, regulasi yang membuka celah dan bahkan mendorong pungli perlu diubah.

Pak Presiden, segera wujudkanlah tekad itu.

Diterbitkan sebagai Editorial Beritagar.id
URL sumber: https://beritagar.id/artikel/editorial/mencari-jalan-lebih-efektif-memberantas-pungli

Jaringan

Kontak