Menyediakan tempat tepat bagi perwira kompeten

Ilustrasi oleh Salni Setyadi

Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melakukan restrukturisasi di tubuhnya. Karena diumumkan di tahun politik, wajar jika muncul anggapan bahwa pengumuman restrukturisasi itu terkait dengan politik elektoral.

Namun langkah restrukturisasi tersebut tampaknya memang diarahkan untuk menjawab salah satu masalah TNI di bidang sumber daya manusia.

Rencana restrukturisasi di tubuh TNI itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Selasa (29/1/2019) selepas membuka Rapat Pimpinan TNI-Polri. Menurut Presiden, akan ada 60 jabatan baru yang tersedia bagi perwira tinggi bintang 1, 2, maupun 3.

Jabatan-jabatan baru itu akan berefek kepada kenaikan pangkat perwira menengah. Perwira berpangkat kolonel bisa naik menjadi perwira tinggi bintang satu. Dengan demikian pula perwira berpangkat letnan kolonel bisa naik menjadi kolonel.

Selain soal restrukturisasi, Presiden juga menyampaikan rencana untuk memperpanjang usia masa pensiun untuk tamtama dan bintara, yang semula usia 53 tahun menjadi usia 58 tahun. Perubahan usia masa pensiun itu akan dilakukan lewat revisi undang-undang.

Dua rencana itu, jelas, adalah kabar gembira bagi prajurit TNI. Di tahun politik, hal semacam itu memang bisa dianggap sebagai manuver politik untuk meraup suara dalam Pemilu tahun ini.

Namun kita tahu, prajurit TNI tidak punya hak pilih dalam Pemilu. Meski memang benar bahwa keluarga prajurit yang berstatus sipil berhak memilih dalam Pemilu.

Restrukturisasi di tubuh TNI memang mempunyai dasar hukum. Peraturan Presiden Nomor 10/2010 yang mengalami perubahan dengan Peraturan Presiden Nomor 62/2016 memang bisa menjadi dasar restrukturisasi itu.

Namun terlepas dari dasar hukum, salah satu masalah yang sering menjadi sorotan terkait organisasi TNI adalah penataan sumber daya manusia di dalamnya. Sejumlah pengamat memandang, terjadi kemacetan promosi perwira tinggi TNI.

Ada surplus perwira menengah dan tinggi. Surplus itu memicu membesarnya jumlah staf khusus dalam organisasi TNI. Itu terjadi bukan saja di pusat atau markas besar, melainkan juga level organisasi bawahnya. Dengan menduduki posisi staf khusus, para perwira itu sama dengan dalam posisi non job.

Amatan ini bukanlah isapan jempol saja. Seminggu lalu, Kamis (24/1/2019), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengkonfirmasi bahwa banyak perwira menengah dan perwira tinggi TNI yang tidak mendapatkan jabatan atau non job itu. Menhan memang tidak menyebutkan jumlah pasti para perwira TNI yang dalam posisi itu.

Saat itu Menhan memberi sinyal tentang restrukturisasi di tubuh TNI. Termasuk kemungkinan adanya penambahan jabatan.

Dengan latar belakang itu, rencana restrukturisasi tersebut tidaklah perlu dikaitkan sebagai manuver politik petahana dalam Pemilu tahu ini. Rencana restrukturisasi lebih terlihat sebagai upaya untuk menata sumber daya manusia di tubuh TNI.

Sebagai pelaksanaan dari Perpres Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, restrukturisasi itu akan membuat 21 Korem tipe B naik menjadi Korem tipe A. Dengan kenaikan tersebut, komandan Korem tipe A akan naik dari kolonel menjadi perwira bintang satu.

Kenaikan kepangkatan juga akan terjadi di sejumlah jabatan. Baik karena penyesuaian pada organisasi yang sudah ada maupun karena hadirnya organisasi baru seperti Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memang diamanatkan oleh Perpres tadi.

Kenaikan pangkat dan pemberian jabatan dalam restrukturisasi itu patut diapresasi bukan saja terkait fairness dalam karir militer. Tersedianya 60 jabatan baru itu patut dilihat sebagai upaya untuk mengoptimalkan keunggulan sumber daya di tubuh TNI.

Bagaimanapun perwira menengah dan perwira tinggi dalam organisasi militer adalah orang-orang pilihan yang telah teruji kompetensinya. Itu sebabnya mereka perlu mendapatkan kesempatan untuk berkiprah sesuai dengan kompetensinya.

Kompetensi sudah seharusnya ditempatkan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penataan sumber daya di tubuh TNI. Itu jelas lebih sehat bagi TNI ketimbang pengembangan karier berdasarkan kedekatan politik.


Diterbitkan sebagai Editorial Beritagar.id
URL sumber: https://lokadata.id/artikel/menyediakan-tempat-tepat-bagi-perwira-kompeten

Kontak