Beberapa pengamat TI yang akan dimintai masukan oleh Panwaslu antara lain adalah Marsudi W. Kisworo (wakil rektor Universitas Paramadina), Heru Nugroho (Sekjen APJII), Yayan Sopyan (Ketua Lingkungan Belajar dan Bekerja Mediakita), Heru Sutadi (Sekjen Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi) dan Donny Budi Utoyo (Koordinator ICT Watch). Beberapa pakar hukum juga dimintai masukan seperti Satya Arinanto dan Bambang Widjojanto.
Menurut anggota Panwaslu, Didik Supriyanto, diskusi ahli yang digelar Kamis (8/4/2004) ini bertujuan mencari masukan kepada Panwaslu untuk menyikapi sistem TI KPU yang tidak beres.
"Panwaslu sendiri didesak oleh beberapa LSM agar segera menyikapi menyikapi sistem TI KPU yang dianggap bisa mengacaukan itu," ujar Didik.
Seperti diketahui, sistem TI KPU seharga Rp 200 miliar gagal mewujudkan harapan agar hasil penghitungan suara Pemilu 2004 bisa diketahui lebih cepat. Semula KPU menjanjikan sistem ini membuat hasil Pemilu bisa diketahui dalam waktu sembilan jam.
Dikutip dari detikinet.com