Penggunaan Portofolio Elektronik Untuk Menilai Outcome Siswa - Penilaian Portofolio&heading=Pendahuluan

B. Penilaian Portofolio

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, lembar jawaban tes yang menunjukkan soal yang mampu dan tidak mampu dijawab (bukan nilai), atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.

Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.

Beberapa pedoman dalam penilain portofolio adalah sebagai berikut (Pusat Kurikulum, 2007: 15-16):

  1. Pedoman dalam penggunaan portofolio
    1. Karya peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri. Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri;
    2. Saling percaya antara guru dan peserta didik. Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik;
    3. Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik. Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan;
    4. Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan guru. Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
    5. Kepuasan. Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri;
    6. Kesesuaian. Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum;
    7. Penilaian proses dan hasil. Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik;
    8. Penilaian dan pembelajaran. Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.

  2. Teknik Penilaian Portofolio

    Teknik penilaian portofolio (Pusat Kurikulum, 2007: 18) di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri, dan dapat dinilai dengan uang (mempunyai nilai jual bagi mata diklat produktif). Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri;
    2. Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda. Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan karangan-karangannya, sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik mengumpulkan gambar-gambar buatannya. Untuk mata diklat produktif dapat berupa kertas kerja, laporan, produk kerja (baju, masakan, patung dan lain-lain), rekaman video dan bukti-bukti lainnya sesuai dengan proyek yang akan dilakukan;
    3. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau loker masing-masing di sekolah;
    4. Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu;
    5. Sebaiknya tentukan aspek-aspek yang akan dinilai dari sampel portofolio beserta pembobotannya bersama para peserta didik sebelum mereka membuat karyanya;
    6. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik. Contoh; untuk kemampuan menulis karangan aspek yang akan dinilai, misalnya: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai standar tersebut;
    7. Mintalah peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio;
    8. Setelah suatu karya dinilai dan ternyata nilainya belum memuat Standar Kompetensi, kepada peserta didik dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru;
    9. Bila perlu dalam menilai hasil karya peserta didik, jadwalkan untuk menyajikan hasil karya peserta didik tersebut dalam (pertunjukan, pameran, dan sebagainya) dengan mengundang orang tua maupun masyarakat sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.

Kontak